Polisi Lakukan Penyelidikan Penemuan Bayi yang Gegerkan Warga Pringgabaya Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kasus penemuan bayi menggegerkan warga di Dusun Dasan Baru, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (05/06).

Pihak Kepolisian Polres Lombok Timur yang mendapat informasi terkait peristiwa tersebut kemudian langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan upaya – upaya penyelidikan dan menghimpun keterangan saksi – saksi guna mengetahui siapa pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Dari hasil identifikasi diketahui umur bayi tersebut baru 10 hari. Kami (Polri) masih melakukan tahapan-tahapan penyelidikan mendalam terkait hal ini. Keterangan sejumlah saksi juga telah kita himpun,”  terang Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman saat dikonfirmasi Kamis (06/06).

Dikatakan Iptu Nikolas, adapun kronologis peristiwa penemuan bayi tersebut yakni terjadi pada Rabu (05/06) sekitar pukul 21.50 Wita. Bayi ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang mendengar suara tangisan bayi depan ruko miliknya.

“Berawal dari adanya warga yang mendengar suara tangisan bayi yang awalnya di diperkirakan dari perumahan yang berada di depan lokasi penemuan bayi, kemudian setelah dilakukan pengecekan bayi tersebut berada di depan rukonya,” ucap Nikolas.

Kemudian warga tersebut langsung mengamankan bayi itu serta menghubungi pihak Kepolisian dan BPD Pringgabaya Utara. Selanjutnya bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Batuyang untuk pemeriksaan Kesehatan lebih Lanjut,” katanya.

“Dari hasil pemeriksaan pihak puskesmas bayi yang baru berumur 10 hari itu memiliki berat 3,1 kilogram dengan panjang 50 centimeter. Dugaan sementara bayi malang ini sengaja diterlantarkan oleh orang tuanya. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa orang tua yang tega membuang bayinya tersebut,” tutup Kasi Humas Polres Lombok Timur.