Polisi Kembalikan Motor yang Ditemukan Warga Terparkir di Dalam Kebun di Praya Timur
05 August 2024 - 5:34 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Timur, Polres Lombok Tengah, mengembalikan 1 Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra X 125 kepada Pemiliknya.
Sepeda motor ini ditemukan warga di sekitar perkebunan yang terletak di Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari minggu (04/08).
Kapolsek Praya Timur Iptu Jalaluddin dalam keterangannya, senin (05/08) mengatakan bahwa sepeda motor tersebut pertama kali dilihat dan ditemukan oleh warga atas nama saudari Risah yang saat itu hendak pergi bekerja ke kebun.
Saksi melihat sepeda motor tersebut terparkir di tengah kebun. Karena mengira itu milik Kepala Dusun (Kadus) setempat. Namun setelah dikonfirmasi, Kadus mengakui kalau motor tersebut bukan miliknya.
“Saksi dan warga kemudian melaporkan penemuan kendaraan itu ke pihak berwajib. Warga juga membawa sepeda motor ini ke Polsek Praya Timur untuk diamankan,” ujar Iptu Jalaluddin.
Petugas Kepolisian, sambung Kapolsek Praya Timur, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan pemilik kendaraan atas nama Laman (50) warga Dusun Semogong, Desa Kidang, Praya Timur.
“Setelah di cek dan memastikan cocok surat kepemilikan yang dikuasai dengan fisik Sepeda motor tersebut, akhir diserahkan kepada Sdr. Laman,” tutup Kapolsek Praya Timur.
Berdasarkan keterangan Sdr. Laman, selaku pemilik kendaran, bahwa motornya tersebut hilang di curi pada tanggal 4 agustus dan di ketahui saat menjelang subuh. Pemilik kendaraan tidak melaporkan pencurian tersebut ke Polisi. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada warga dan pihak Kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya yang sempat hilang dicuri.