Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Jalur Blank Spot di Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Personel Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk waspada dalam berkendara.

”Himbauan ini kita sampaikan mengingat temuan di beberapa titik telah terjadi blank spot sehingga sangat rawan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Tira Karista S.I.K., Dikonfirmasi Senin (22/07).

Dijelaskan AKP Tira bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihak Kepolisian bersama Dishub serta Jasa Raharja. Sejumlah daerah yang dianggap rawan kecelakaan di Kabupaten Lombok Timur berada di sekitar titik jalan raya Kecamatan Pringgabaya dan Sikur. Kedua titik lokasi tersebut merupakan jalan Provinsi.

Jalur di jalan tersebut cukup sepi dan lurus. Sehingga pengendara tanpa sadar bisa memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi yang bisa berakibat fatal ketika pengendara dalam kondisi mengantuk atau tidak berkonsentrasi.

”Jalan sepi dan lurus biasanya pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Dan mereka tidak bisa kendalikan akhirnya terjatuh. Ini kerap memakan korban jiwa,” Jelas Kasat Lantas Polres Lombok Timur.

Guna meminimalisir angka kecelakaan di daerah rawan tersebut, sambung AKP Tira, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya yakni salah satunya dengan memasang rambu lalu lintas dan papan himbauan.

Namun, kata dia, upaya tersebut tentu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat juga. AKP Tira mengatakan, meski ada rambu lalin, tidak akan berdampak besar jika masyarakat kurang kepedulian saat berkendara.

Kondisi tersebut tercermin dalam operasi patuh yang sedang berlangsung saat ini. Selama operasi berlangsung, tiga orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.

”Sementara pelanggaran yang kita jaring pada saat pelaksanaan operasi Kepolisian ini yakni sebanyak 700 orang lebih,” ujar Kasat Lantas Lombok Timur.

Rata-rata pengendara yang terjaring operasi, lanjutnya, didominasi pelanggaran kasat mata. Seperti tidak memakai helm, tidak memakai spion, hingga knalpot brong. Ada juga yang tidak membawa STNK dan SIM.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh Rinjani tahun 2024 ini merupakan salah satu langkah pihak Kepolisian untuk menertibkan pengendara dalam berlalu lintas.

”Dengan banyaknya populasi penduduk dan jumlah kendaraan di Lombok Timur sangat berpotensi terhadap meningkatnya laka lantas. Oleh sebab itu kami (Polisi) secara rutin juga melakukan upaya – upaya dan memberikan himbauan untuk masyarakat,” tutupnya.

Kata dia, operasi ini sekaligus menjadi edukasi kepada pengendara jalan untuk tetap memperhatikan keselamatan ketika berkendara, dengan mematuhi rambu-rambu dan tertib berlalu lintas.

”Kami berharap agar para pengendara ini bisa melengkapi surat-menyurat dan memakai helm, spion dan menggunakan knalpot standar,” tandas AKP Tira.