Polisi Imbau Masyarakat Kota Mataram Waspadai Isu Hoax dan Hate Speech
06 September 2024 - 10:50 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengintensifkan upaya preventif guna melindungi masyarakat dari bahaya informasi palsu (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).
Langkah ini dilakukan melalui Subsatgas Preventif Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Operasi Mantap Praja Rinjani 2024 Polresta Mataram yang mengutamakan patroli siber untuk memantau perkembangan di dunia digital.
“Upaya ini diharapkan mampu mendeteksi sekaligus mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangannya, Jum’at (06/09).
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengatasi penyebaran informasi yang menyesatkan. Menurutnya, masyarakat harus selalu memverifikasi setiap informasi sebelum disebarluaskan agar tidak terjebak dalam penyebaran berita palsu yang bisa memicu konflik.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh konten provokatif yang bernuansa kebencian,” Pinta Kompol Yogi.
Langkah-langkah preventif ini, lanjut dia, tidak hanya terbatas pada dunia maya. Polresta Mataram juga aktif melakukan patroli dialogis dan penyuluhan di lapangan guna memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari hoax dan hate speech.
“Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya memilah informasi yang diterima, terutama di masa sensitif seperti Pilkada,” ucap Kompol Yogi.
Kompol Yogi menegaskan pihaknya siap mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. Ia menyatakan bahwa penyebaran informasi palsu dapat merugikan ketertiban umum dan memicu perpecahan di masyarakat, sehingga perlu direspons dengan tegas agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami (Polri) juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan media sosial yang positif. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang aman, damai, dan jauh dari konten-konten yang merugikan,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.