Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bima, Para Pelaku Lari Kabur Hindari Petugas

TBNews.ntb. – Polsek Monta menggrebek judi sabung ayam di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu (10/3/24) sekira pukul 14.30 Wita. Saat penggrebekan para peyabung ayam lari kocar-kacir membawa ayam aduannya.

Kapolsek Monta AKP Takim mengatakan penggerebekan ini sebagai langkahp peventif dan penegakan hukum dilakukan oleh Kepolisian Resor Bima.

“Kegiatan ini guna memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan cuci Ramadhan 1445 H/2024 M,” tegas Takim.

Penggerebekan arena Judi Sabung ayam itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam di Desa tersebut.

“Saat petugas datang para penyabung yang melihat kedatangan sejumlah petugas langsung melarikan diri dan membawa ayam aduannya,” tambah Takim.

Ia berharap tidak tidak ada lagi aksi perjudian dalam bentuk apapun apa bila dan jika masih ditemukan tindakan serupa petugas akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Petugas juga tidak mentolerir bagi siapapun yang melakukan perjudian dalam bentuk apapun.

“Peringatan dan teguran keras kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun Judi lainnya,” tegasnya.

Polisi meminta peran serta masyarakat aktif memberikan laporan kepada petugas, sebab informasi dari masyarakat diharapkan guna memberantas perjudian.

“Kami sampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang membantu pihak kepolisian dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat,” pungkasnya.