Polisi Gelar Razia Miras di Mataram, Upaya Ciptakan Kondisi Aman Jelang Nataru

tribratanews.ntb.polri.go.id – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengintensifkan razia peredaran minuman keras tanpa izin.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) ini menyasar sejumlah tempat produksi dan penjualan minuman keras tradisional di Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Narmada. Razia difokuskan pada minuman keras tradisional jenis tuak, arak, dan brem, yang beredar tanpa izin resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif selama momentum akhir tahun.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi (Cipkon) yang bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Upaya ini sebagai langkah Polri dalam memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan nyaman. Razia ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran dan penyalahgunaan minuman keras tanpa izin,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian menyita belasan jerigen berisi minuman keras tradisional, masing-masing berkapasitas 20 liter. Barang bukti berupa tuak dan brem ditemukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat produksi dan penjualan.

“Kami (Polri) selain melakukan penindakan, pada kesempatan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” Kata Kasatres Narkoba Polresta Mataram.

Polresta Mataram juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras tanpa izin. Masyarakat diminta mendukung langkah aparat dalam menciptakan suasana perayaan akhir tahun yang aman dan kondusif.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap, dengan dukungan semua pihak, gangguan keamanan akibat penyalahgunaan minuman keras dapat diminimalisir,” tegas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Operasi Cipkon ini menjadi langkah awal Pihak Kepolisian untuk menciptakan rasa aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Upaya ini juga mendukung terwujudnya stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Kegiatan razia seperti ini akan terus kita lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama pada momen-momen penting seperti natal dan tahun baru ini,” Tandas Kasatres Narkoba Polresta Mataram.