Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir Mencapai 3 Ons Ke Sumbawa Barat

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang diduga narkotika jenis sabu yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu, 15 Mei 2024.

Penggerebakan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut dipimpin langsung. Ia menyergap dua orang laki-laki menggunakan mobil di depan terminal Tanah Mira, Taliwang.

“Saat proses penyergapan dua orang laki-laki menggunakan mobil di depan terminal tanah Mira, Taliwan. Tim selanjutnya melakukan penggeledahan. Dimana kemudian ditemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu yang besarnya hampir mencapai 3 ons,” Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, Sabtu (18/05).

Iptu Made Mahayuna menjelaskan dua orang orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial (I) dan (H). Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui bukan merupakan warga Sumbawa Barat.

“Para pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus,” terangnya Kasat Res Narkoba.

Terhadap keduanya jika dari hasil penyelidikan terbukti barang haram tersebut miliknya maka akan disangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga) juncto pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).

“Ancaman (hukuman) terhadap mereka cukup berat. Karena memang jumlah narkoba yang kita temukan hitungannya juga besar,” jelas Iptu Made Mahayuna.

Kasat Resnarkoba menegaskan, Polres Sumbawa Barat akan terus berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba dari luar daerah. Sebab KSB selama ini menjadi salah satu tujuan yang menjadi target para pengedar barang haram tersebut.

“Dampak penggunaan narkoba kita tahu bersama sangat membahayakan dan merusak kehidupan masyarakat terutama generasi muda kita. Kami menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini,” tutupnya.