Polisi Evakuasi Terduga Pencuri Panel Surya di Sumbawa, Cegah Amuk Massa

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang pria berinisial S (30) diamankan warga usai diduga mencuri panel tenaga surya di Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu (14/9/2025) malam. Sementara seorang rekannya, J (28), berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.

Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, Senin (15/9) membenarkan adanya kasus pencurian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berinisial K (50) mencurigai dua pria berboncengan sepeda motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di sekitar SMP 4 Moyo Hilir.

“Korban yang hendak menuju rumah sawahnya kemudian memutar balik motor dan menghentikan kedua orang tersebut. Setelah dicek, barang yang mereka bawa identik dengan milik korban yang sebelumnya hilang,” jelas Iptu Husni.

Korban langsung menghubungi kepala dusun setempat. Tak lama, beberapa warga berdatangan dan membawa kedua terduga pelaku ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. Namun, di tengah proses interogasi, J berhasil melarikan diri.

Aksi itu memicu amarah warga yang kesal dengan maraknya kasus pencurian di wilayah mereka. Massa sempat mencoba menghakimi S, namun situasi berhasil diredam setelah kepala dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru dan meneruskan laporan ke Polsek Moyo Hilir.

Kapolsek Moyo Hilir bersama anggotanya kemudian turun langsung untuk mengevakuasi pelaku. Namun, mengingat banyaknya warga yang berkumpul dan demi keselamatan bersama, pihaknya meminta bantuan dari Polres Sumbawa.

“Mengingat keselamatan anggota dan pelaku, kami langsung meminta back up dari Polres Sumbawa. Akhirnya, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, kami pun berhasil mengevakuasi S dari rumah kepala dusun,” terang dia.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rol kabel hitam, satu unit panel surya, serta sepeda motor Yamaha Vega Zr yang digunakan para pelaku.

“Saat ini, terduga pelaku S telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut, sementara J masih dalam pengejaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri,” tutup Kapolsek Moyo Hilir.