Polisi Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Pantai Malimbu Lombok Utara

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemenang bersama Tim Identifikasi Polres Lombok Utara mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Pantai Malimbu, Desa Malaka, Selasa (17/12). Mayat tanpa identitas ini ditemukan sekitar pukuk 16.00 Wita oleh warga setempat yang langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

“Menerima informasi ini, kami (Polisi) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk proses identifikasi dan evakuasi,” jelas Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana,  dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan sehingga sulit untuk diidentifikasi. Petugas Kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Mataram untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pemenang menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban. Pihaknya juga telah mengumpulkan keterangan dari para saksi dalam kejadian ini.

 “Kami masih mendalami informasi dari saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara Mataram. Selain itu, koordinasi dengan instansi lain sedang berjalan untuk mencari petunjuk tambahan,” jelas AKP Made Susila.

Proses identifikasi jenazah diperkirakan akan memakan waktu mengingat kondisi tubuh korban yang sudah tidak utuh. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk melaporkan ke Polsek Pemenang atau Polres Lombok Utara.

Pantai Malimbu, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Lombok Utara, sering dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan pesisir untuk selalu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat Kepolisian tentunya sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Lombok Utara,” tutup Kapolsek.