Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan di Lombok Utara

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Tanjung–Bayan, tepatnya di Jembatan Lendang Mamben, Dusun Lendang Mamben, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, pada Senin sore, 7 April 2025. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yang dikendarai oleh remaja di bawah umur, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia di tempat.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya, S.H., M.I.Kom., membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim Piket Laka Polres KLU segera turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat DR 5676 RA yang ditumpangi dua remaja putri berusia sekitar 15 tahun, melaju dari arah timur ke barat. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda GL Max tanpa nomor polisi, dikendarai oleh remaja laki-laki berusia sama. Diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur berlawanan, tabrakan tak terhindarkan.

“Dari keterangan saksi, pengendara GL Max diduga melaju terlalu kencang dan kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan,” ujar Kapolsek Bayan.

Akibat benturan keras, satu pengendara sepeda motor Honda Beat dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Rekannya serta pengendara motor GL Max mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan, dan segera dirujuk ke RSUD Kabupaten Lombok Utara untuk penanganan medis lebih lanjut. Korban mengalami luka berat di kepala (pengendara dan penumpang Beat) dan Patah tulang tangan kiri (pengendara GL Max).

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Bayan mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor di usia yang belum memenuhi syarat kepemilikan SIM.

“Kami mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Jangan izinkan anak-anak mengendarai sepeda motor jika belum cukup umur. Selalu gunakan helm dan lengkapi dokumen berkendara,” tegas Kapolsek Bayan.

Polsek Bayan dan jajaran Polres Lombok Utara berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi lalu lintas ke sekolah dan masyarakat, agar kejadian serupa dapat dicegah. Penegakan hukum dan patroli pengawasan juga akan ditingkatkan di titik-titik rawan pelanggaran.

“Keselamatan anak-anak kita harus jadi prioritas bersama. Polri siap hadir untuk mengawasi, mengedukasi, dan menindak pelanggaran demi mencegah korban jiwa,” tutup Iptu Cipta Naya.