Polisi Evakuasi Dua Pencuri Tabung Gas dari Amukan Massa di Lombok Tengah

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Aksi cepat aparat Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menyelamatkan dua pemuda terduga pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram dari amukan warga di wilayah Kecamatan Batukliang, Senin (6/10/2025) sore. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AKMA (22) dan AIS (17) kini telah diamankan di Mapolsek Batukliang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat aksi spontan warga yang geram terhadap perbuatan kedua terduga pelaku.

“Benar, kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Batukliang. Mereka nyaris dihakimi warga setelah diduga mencuri dua tabung gas 3 kilogram dari kios warga,” ujar Iptu Lalu Brata saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kedua terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi di kawasan Dusun di Kecamatan Batukliang, sekitar pukul 16.00 WITA. Setibanya di depan kios milik Ranip (50), mereka melihat deretan tabung gas elpiji 3 kilogram yang dipajang di etalase depan toko.

“Terduga pelaku AKMA turun dari motor untuk mengambil tabung gas, sementara rekannya AIS menunggu sambil berjaga,” jelas Iptu Lalu Brata.

Setelah berhasil mengambil dua tabung gas, keduanya berusaha kabur dengan sepeda motor. Namun aksi mereka diketahui warga sekitar, salah satunya Sunhadi (33), yang dengan sigap menabrakkan motornya ke arah pelaku hingga keduanya terjatuh.

“Warga langsung mengamankan keduanya sebelum anggota kepolisian datang ke lokasi,” tambahnya.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota Polsek Batukliang segera menuju lokasi untuk mengevakuasi kedua pelaku dari kerumunan warga. Langkah cepat ini diambil guna mencegah tindakan main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan pelaku dan menimbulkan kericuhan.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Batukliang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Lalu Brata.

Selain kedua pelaku, barang bukti dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut turut disita sebagai barang bukti penyidikan. Dalam kesempatan itu, Iptu Lalu Brata mengimbau masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum ketika menangkap pelaku tindak kriminal. Ia meminta agar warga segera menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk diproses secara profesional.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban. Namun kami juga mengingatkan, jangan main hakim sendiri. Serahkan pelaku ke polisi agar semuanya ditangani sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lombok Tengah.