Polisi dan BNN Gelar Razia Narkoba di Kos-Kosan Kota Mataram
03 February 2025 - 3:34 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia narkotika di sejumlah kos-kosan di wilayah tersebut pada Senin (03/02/2025).
Razia ini bertujuan untuk menekan angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, serta mencegah tindak pidana lainnya yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan. Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan selama operasi berlangsung.
Dalam pelaksanaanya, petugas menyisir tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. Pemeriksaan meliputi identitas penghuni, pengecekan kamar, serta tes urine bagi penghuni yang dicurigai. Selain upaya pemberantasan narkotika, langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya penghuni kos yang bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.
“Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika menjelang Ramadhan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 penghuni kos, tiga orang ditemukan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah H (perempuan, asal Lombok), C (perempuan, asal Jawa Barat) dan PA (pria, asal Lombok).
Diketahui bahwa PA dan H merupakan pasangan suami istri yang tinggal di salah satu kos di wilayah tersebut. Setelah terbukti positif menggunakan narkotika, ketiga orang ini langsung diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi.
“Ketiga orang yang dinyatakan positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk menjalani pendataan dan rehabilitasi,” jelas AKP Bagus Suputra.
Razia ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam menindak tegas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan lainnya di wilayah hukumnya. Kos-kosan kerap menjadi tempat persembunyian bagi pelaku kejahatan, termasuk pengguna dan pengedar narkoba, serta korban TPPO yang luput dari pantauan aparat.
“Kami berharap dengan adanya razia ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” Tandas Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Polresta Mataram akan terus melakukan razia serupa di titik-titik rawan peredaran narkoba guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang Ramadhan. Aparat juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan hal-hal mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.