Polisi Dalami Kasus Pengiriman PMI Oleh Tersangka Pembunuh Istri di Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Fakta baru yang terungkap dalam kasus pembunuhan istri di Lombok Timur (Lotim). Tersangka NA, selain menjadi pegawai honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim), ternyata nyambi sebagai tekong atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) .

“Penyidik dari Satreskrim saat ini, masih mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait pengiriman PMI yang dilakukan oleh tersangka ini,” Kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Dharma Yulia Putra  S.I.K., dalam keterangannya, Selasa (25/06).

AKP Dharma menyebut, salah satu penyebab tersangka terlilit utang yakni lantaran gagal memberangkatkan sejumlah calon PMI yang telah direkrut ke Malaysia. Tersangka tidak mampu mengembalikan uang yang gagal ia berangkatkan, sehingga minta tolong istri untuk melunasi, namun korban menolak.

“Akibat permasalahan hutang piutang inilah yang menjadi salah satu penyebab tersangka sering cekcok dengan istrinya,” ungkap dia.

Dari pengakuannya, kegiatan tersangka menjadi perekrut PMI ini, sambung Kasat Reskrim, sudah dilakoni sejak lama. Tersangka NA memanfaatkan pekerjaannya sebagai tenaga honorer daerah di Disnakertrans Lombok Timur.

“Hasil introgasi yang kita lakukan, NA mengaku sudah sejak beberapa tahun lalu melakukan pekerjaan merekrut PMI (tekong) ini, dan sudah banyak orang yang diberangkatkan ke Malaysia,” ucap AKP Dharma.

AKP Dharma mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana pengiriman PMI yang tersangka lakukan. Saat itu pelaku merekrut puluhan tenaga kerja untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Lantaran ada penghentian pengiriman calon PMI oleh pemerintah Malayasia, sebagian orang yang direkrut gagal diberangkatkan, sementara biaya pemberangkatan telah dipungut. CPMI yang gagal berangkat kemudian meminta kembali uang yang telah dikeluarkan kepada pelaku.

“Dari pengakuan tersangka, ia telah menjalani pekerjaannya sebagai perekrut CPMI sejak dua tahun lalu, dan baru merekrut 40 orang untuk diberangkatkan ke Malaysia Barat. Setiap orang di pungut biaya pemberangkatan Rp4 juta hingga Rp5 juta,” tandasnya.