Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Rasane Timur Bima yang Resahkan Masyarakat

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam upaya preventif dan kegiatan operasi penegakan keamanan, Polsek Rasanae Timur (Rastim), Polres Bima Kota mengambil langkah tegas dalam memberantas kegiatan ilegal di wilayahnya.

Kali ini intervensi hukum dilakukan dengan pembubaran judi sabung ayam yang tengah berlangsung di arena wilayah Kecamatan Raba. Pembubaran dilakukan pada hari Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 13.00 WITA.

“Tindakan tegas kami (Polri) terhadap aktifitas judi sabung ayam ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan tersebut,” ungkap Kapolsek Rasanae Timur saat memimpin pelaksanaan pembubaran itu.

Dijelaskan Ipda Suhadak, ketika petugas melakukan pembubaran paksa di lokasi, para pelaku judi sabung ayam dengan cepat menghindari penangkapan dengan melarikan diri.

“Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku judi sabung ayam sudah terlebih dahulu melarikan diri karena mengetahui akan ada penggerebekan,” jelas Ipda Suhadak.

Meskipun demikian, pihak Kepolisian tidak pulang dengan tangan kosong. Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti pelangaran hukum, yang akan digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi. Di antaranya, tiga gelanggang aduan dan 12 besi penyangga gelanggang,” beber Kapolsek Rasanae Timur.

Lebih jauh lagi, Ipda Suhadak menyampaikan bahwa upaya ini menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam pencegahan judi khususnya di wilayah Kecamatan Raba, Bima dari praktik ilegal serupa.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik-praktik ilegal seperti ini, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rastim,” Imbau Kapolsek Rastim.

Aksi pembubaran judi sabung ayam oleh Polsek Rastim ini mencerminkan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pengawasan kegiatan judi, sehingga keamanan dan ketertiban umum di Kecamatan Raba dapat terjaga dengan baik. Kegiatan preventif seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian ilegal.