Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Lombok Tengah, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Praya. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial EH (31), HP (32), dan MN (32). Salah satu dari pelaku, MN, diketahui berjenis kelamin perempuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, S.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain, seperti timbangan digital, alat hisap sabu (bong), skop, pipa kaca, gunting, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp1.000.000.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti sabu ini kami temukan saat penggerebekan,” ujar  Kasatres Narkoba dalam keterangannya pada Jum’at (20/12) siang tadi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, polisi segera melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP). Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, bersama dengan barang bukti yang mereka miliki.

“Dua dari tiga paket sabu tersebut adalah milik EH dan MN, yang mereka beli secara patungan. Sementara satu paket lainnya adalah milik HP, yang dibelinya dari EH,” jelas Iptu Fedy.

Kasatres Narkoba menegaskan saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika ini.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Iptu Fedy mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini dapat diungkap. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Informasi yang Anda berikan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba,” tandas Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah.