Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Mataram, Empat Orang Ditangkap
06 September 2025 - 1:35 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi dini hari, Sabtu (6/9/2025). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan penggerebekan pertama dilakukan di Lingkungan Penan, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Selaparang. Seorang pria berinisial A ditangkap setelah berusaha membuang barang bukti.
“Dari tangan terduga A, kami menemukan enam klip sabu, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp200 ribu,” ungkap Suputra.
Usai penangkapan A, polisi melakukan pengembangan ke rumahnya di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, tiga orang lainnya berinisial K, AH, dan AJA turut diamankan. Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dalam beberapa klip, timbangan elektrik, dompet, tiga unit ponsel, uang tunai lebih dari Rp1 juta, serta satu unit sepeda motor.
Tak berhenti di sana, tim kembali melakukan pengembangan ke rumah AJA di Perumahan Pesona Kayangan, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Di lokasi ketiga ini, polisi menyita satu klip sabu, pipet runcing, dan gunting.
“Dari hasil operasi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, kami berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat 5,95 gram brutto. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Suputra.
Empat terduga kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.