Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bima, Bapak dan Anak Ikut Ditangkap
11 March 2025 - 8:08 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Empat orang anggota jaringan pengedar sabu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil ditangkap polisi. Yang mengejutkan, dua dari empat pelaku yang diamankan adalah bapak dan anak yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba ini.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang ditangkap berinisial SS (41), AA (14), AD (34), dan AJ (42). Mereka diamankan di lokasi berbeda dalam operasi yang dilakukan secara bertahap.
“Empat orang yang ditangkap, dua di antaranya bapak dan anak, yakni SS dan AA,” ujar Iptu Ferdiansyah, Selasa (11/3).
SS dan anaknya, AA, ditangkap lebih dulu di rumah mereka di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, pada Senin (10/3). Dalam penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar seberat 2,10 gram yang disimpan di saku celana AA.
Dari hasil interogasi, SS mengaku mendapatkan sabu dari AD, seorang warga Desa Naru, Kecamatan Woha. Tak membuang waktu, petugas langsung menuju rumah AD dan mendapati AD serta rekannya, AJ, sedang duduk di depan rumah.
“Saat akan ditangkap, AD berusaha mengelabui petugas dengan membuang tujuh paket sabu yang disimpan di dalam bungkusan rokok,” ungkap Iptu Ferdiansyah.
Namun, upaya tersebut gagal karena polisi langsung menemukan barang bukti dan melakukan penangkapan. Setelah diperiksa, AD mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang di Desa Talabiu, Kecamatan Woha.
Menurut keterangan polisi, pemasok utama sabu yang didapatkan AD sudah diketahui identitasnya. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku tidak ditemukan di lokasi dan kini masih dalam pengejaran.
“Saat ini pemasok sabu yang didapat AD masih dilacak keberadaannya. Identitasnya sudah dikantongi,” tambah Ferdiansyah.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegas Iptu Ferdiansyah.
Polres Bima mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan Kabupaten Bima yang lebih bersih dari penyalahgunaan narkotika.