Polisi Berhasil Tangkap Tahanan yang Kabur Usai Sidang di PN Mataram

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap tahanan berinisial Z. Ia dan satu tahanan lain berinisial (SH) yang sudah ditangkap terlebih dahulu dilaporkan kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kota Mataram pada hari Rabu(26/06).

Atas Kejadian itu, pihak Kejaksaan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Mataram untuk membantu melakukan pencarian terhadap kedua tahanan tersebut. Dan hasilnya salah satu tahanan berinisial Z berhasil diamankan petugas.

“Tim kami mengamankan yang bersangkutan hari ini (tahanan Z) di rumah kosong dekat rumahnya di wilayah Gontoran Lingsar, Lombok Barat,” kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, (29/06).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Mataram menyampaikan pihaknya sudah menyerahkan tahanan kasus pencurian tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Mataram mengingat Z kabur saat itu masih dibawah pengawasan jaksa.

“Kami sudah serahkan Z ke kejaksaan. Hal itu karena (Z) saat peristiwa tersebut masih dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Mataram,” terang Kompol Yogi.

Sementara itu, ditemui terpisah Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid membenarkan adanya penangkapan tahanan Z oleh Tim Satreskrim Polresta Mataram. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan kepolisian dalam pencarian Z sejak kabur pada Rabu (26/06).

“Untuk selanjutnya, Z kami kembalikan ke Lapas Kelas II Lombok Barat,” ujar Harun.

Harun menjelaskan tahanan yang kabur sebanyak dua orang. Selain Z, ada tahanan berinisial SH yang sudah lebih dahulu tertangkap pada Rabu malam (26/06) di rumahnya di wilayah Majeluk, Kota Mataram.

Keduanya kabur saat petugas pengawal tahanan dari kejaksaan akan mengembalikan seluruh tahanan ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.

Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela dan melompat dari kendaraan tahanan. Keduanya memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat.

Aksi itu terjadi saat kendaraan tahanan keluar dari jalan pintas (Bypass) Bandara Internasional Lombok (BIL) berbelok ke jalan perkampungan menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat.