Polisi Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian Tabung Gas Antar Kabupaten

tribratanews.ntb.polri.go.id – Anggota Polsek Narmada, Polresta Mataram, meringkus dua terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji antar kabupaten. Keduanya masing-masing berinisial P dan SH asal Janapria, Kabupaten Lombok Tengah,Nusa Tenggara Barat (NTB) .

“Sebenarnya ada empat orang terduga pelaku. Saat ini baru dua orang yang berhasil  kita tangkap. dua orang lainnya masih buron. Terkait identitas kedua pelaku yang buron saat ini sudah kami (Polisi) kantongi,” kata Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk, Sabtu (06/07).

Dijelaskan AKP Majemuk, penangkapan para pelaku pencuri tabung gas berawal dari laporan korban JA, 26 tahun, warga Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (26/06). Dia melaporkan kehilangan sejumlah tabung gas di gudang milik PT Putra Harapan Makmur di Desa Keru.

“Peristiwa terjadi pencurian hari Rabu, tanggal 26 Juni lalu sekitar pukul 02.00 Wita. Penjaga malam atau saksi berinisial P sedang bertugas jaga malam dan melihat empat orang yang tidak dikenal masuk ke dalam gudang,” beber kapolsek.

Mereka masuk dengan menabrakkan pintu gerbang besi menggunakan mobil yang dikendarainya. Sehingga pintu tersebut roboh. Lalu mereka mengambil tabung gas tersebut.

Saksi P sempat melawan, namun salah satu terduga pelaku melempar tabung gas ke arah saksi. Setelah membuat P tak berdaya, para pelaku mengambil tabung gas milik perusahaan tersebut yang ada di bak truk sebanyak 52 buah.

Para pelaku menurut saksi, mengendarai mobil bak terbuka atau jenis pikap untuk mengangkut tabung gas ini. Setelah melarikan diri, sebuah tas pinggang, merek friedly, warna biru milik terduga pelaku ternyata tertinggal di TKP. Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 8,3 juta.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Narmada menyelidiki dan berkordinasi dengan tim Resmob Polres Lombok Tengah. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku di rumahnya masing-masing di Janapria.

“Dua terduga pelaku merupakan spesialis pencurian tabung gas antar kabupaten dan pernah melakukan pencurian gabah,” jelas dia.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, Polsek Narmada juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone, tas pinggang, ketapel, satu buah tabung gas 3 kilogram.

“Satu pelaku diamankan di Polsek Narmada dan satu lainnya dititip di rumah tahanan Polresta Mataram,” tandas Kapolsek Narmada.