Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Lotim, Motif Sembunyikan Sabu di Dubur

tribratanews.ntb.polri.go.id. –  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu.

Motif yang dilakukan pelaku dengan menyimpan sabu di duburnya. Adapun identitas pelaku yang berhasil dibekuk tersebut berinisial (M), warga Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Lotim.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Naufal Trinugraha dalam keterangannya, Minggu (30/06) Menjelaskan pelaku ditangkap setelah sebelumnya dilakukan pengintaian. Pelaku tiba di bandara dan langsung menuju Lombok Timur, sebelumnya ia datang dari Kalimantan.

“Dari bandara pelaku menuju ke Lombok Timur dan langsung dibekuk. Dia sembunyikan sabu di dalam bungkusan dan dimasukkan ke lubang dubur. Pelaku merupakan sindikat narkoba antar provinsi,” Jelas dia.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, kata Iptu Naufal, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Modus pelaku memasukkan narkoba ke dalam dubur ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerh Lombok Timur di Labuhan Haji.

“Setelah pemeriksaan, didapati sebuah telur di badannya seberat 98 gram. Pengungkapan ini dinamai modus operandi telur dikarenakan barang bukti yang digumpalkan berbentuk seperti telur,” terang Kasat Narkoba.

Pelaku saat ini sudah diamankan di tahanan Polres Lombok Timur. Atas perbuatan melanggar undang-undang, pelaku terancam pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Pelaku berikut barang bukti sabu yang disita sudah kita musnahkan yang disaksikan oleh para penegak hukum dan kejaksaan, pengadilan, pengacara pelaku, serta pihak lainnya,” tutup Iptu Naufal.