Polisi Bantu Pemadaman dan Evakuasi Rumah Warga yang Terbakar di Pemenang Lombok Utara

tribratanews.ntb.polri.go.id – Diduga akibat arus pendek, rumah warga di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) hangus dilahap si jago merah.

“Personel kami (Polri) yang menerima informasi terkait peristiwa ini langsung berkerak menuju Lokasi untuk membantu proses pemadaman dan evakuasi,” terang Kapolsek Pemenang IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos., saat dikonfirmasi Sabtu (01/06).

Adapun korban kebakaran rumah ini yakni warga atas nama Astini, perempuan berumur (29) Tahun. Kapolsek Pemenang menyebut dari keterangan sejumlah saksi, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh anak korban yang sedang tidur bersama temannya.

“Mereka berdua yang saat itu berada di dalam rumah awalnya mencium bau terbakar dari area dapur,” terang Iptu Hadi.

Keduanya melihat ke arah dapur dan menemukan kabel yang menempel pada dinding bambu sudah terbakar. Selanjutnya mereka berlari keluar dan meminta pertolongan ke warga sekitar dan melaporkan perihal peristiwa kebakaran ini ke pihak pemadam kebakaran dan Polsek Pemenang.

Selang beberapa waktu kemudian, dua unit kendaraan pemadam dan personel piket SPKT 2 Polsek Pemenang yang mendapat informasi itu pun langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan proses evakuasi serta membantu warga memadamkan kobaran api.

“Sekitar pukul 18.00 Wita secara berotong royong masyarakat, tim pemadam kebakaran dan petugas Kepolisian akhirnya berhasil memadamkan kobaran api tersebut sehingga tidak meluas,” ucapnya.

Kapolsek menegaskan upaya ini dilakukan pihaknya sebagai wujud kesigapan Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati – hati dan mengantisipasi setiap potensi kebakaran yang bisa terjadi.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan lakukan pengecekan kembali di dapur di saat akan meninggalkan rumah serta alat elektronik yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” Tutup Kapolsek.