Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi di Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id.Kepolisian Sektor (Polsek) Empang, jajaran Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pencurian ternak dengan mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga mencuri seekor sapi milik warga.

“Terduga pelaku diamankan pada Selasa sore, 2 Februari 2026, di wilayah Desa Bantu Lanteh, Kecamatan Empang,” jelas Kapolsek Empang AKP Nakmin, dalam keterangannya, Kamis (4/2) membenarkan penangkapan tersebut.

AKP Nakmin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak yang dititipkan di kandang kolektif kawasan Orong Sumir Bawa, Dusun Bantu, Desa Bantu Lanteh.

“Korban melaporkan kehilangan satu ekor sapi yang sebelumnya dititipkan di kandang bersama. Laporan itu segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Perkembangan signifikan terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA, ketika korban menerima informasi dari seorang saksi berinisial AH (52). Saksi tersebut melihat terduga pelaku membawa seekor sapi menuju arah Desa Ongko, Kecamatan Empang, yang diduga hendak dijual.

Menindaklanjuti informasi itu, korban melakukan pengecekan langsung ke lokasi Orong Moso dan mencocokkan ciri fisik sapi dengan surat keterangan ternak yang dimilikinya.

Hasil pencocokan menunjukkan kesesuaian identitas hewan, sehingga korban memastikan bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Sekitar pukul 16.30 WITA, korban mendatangi Mapolsek Empang untuk membuat laporan resmi.

“Menyikapi laporan tersebut, anggota piket jaga bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Empang langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku,” terang AKP Nakmin.

Kurang dari satu jam kemudian, tepat pukul 17.25 WITA, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku S tanpa perlawanan. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Empang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di sel Polsek Empang dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu ekor sapi dititipkan kembali kepada pemiliknya dengan pengawasan prosedural, sambil menunggu kelanjutan proses hukum hingga tahap persidangan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana, khususnya pencurian ternak yang kerap meresahkan warga pedesaan,” tutup Kapolsek Empang.