Polisi Amankan Siswi SMA yang Diduga Buang Bayi di Lombok Tengah, Penyelidikan Terus Berlanjut

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang siswi SMA berinisial DA yang diduga membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di toilet Puskesmas Kopang. Saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, mengungkapkan bahwa DA melahirkan bayinya secara prematur di dalam toilet puskesmas, lalu membuangnya melalui jendela. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (7/2/2025) dini hari.

Menurut keterangan polisi, DA mulai merasakan sakit perut sepulang sekolah. Karena kondisinya semakin memburuk, orang tuanya membawanya ke Puskesmas Kopang untuk mendapatkan perawatan. Setibanya di puskesmas sekitar tengah malam, DA meminta izin ke toilet karena masih merasakan sakit yang hebat. Tanpa diketahui siapa pun, siswi kelas 12 itu ternyata melahirkan seorang bayi laki-laki di dalam toilet.

“Diduga karena panik dan takut ketahuan oleh kedua orang tuanya, terduga DA kemudian membuang bayi yang baru dilahirkannya ini melalui jendela toilet,” jelas Iptu Luk Luk Il Maqnun dalam keterangannya pada Sabtu (8/2/2025).

Warga yang menemukan bayi tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Sayangnya, saat ditemukan, bayi itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Setelah menerima laporan, polisi segera bergerak cepat untuk mengamankan DA dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Polisi juga telah membawa jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Saat ini, DA masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Meskipun telah diamankan, status hukumnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengungkap siapa ayah dari bayi malang tersebut.

“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Luk Luk Il Maqnun.

Kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini dengan pendekatan profesional dan humanis, mengingat DA masih berstatus pelajar dan kemungkinan mengalami tekanan psikologis yang berat. Pihak berwenang juga akan berkoordinasi dengan psikolog serta pihak terkait guna memberikan pendampingan yang diperlukan.

“Kami (Polri) memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif, transparan, dan tetap mengedepankan aspek keadilan bagi semua pihak” tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah.