Polisi Amankan Motor Hasil Curas di Bima Kota, Pelaku Masih Diburu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Upaya penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuahkan hasil. Pihak Kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan BTN Tambana, Kelurahan Jatiwangi.

Kendaraan tersebut ditemukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di sebuah kebun kosong milik warga Desa Roi, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Setelah dilakukan pemeriksaan, motor itu dipastikan sesuai dengan ciri-ciri milik korban, Muhammad Afril, seorang pelajar MTS.

Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025) membenarkan perihal penemuan barang bukti tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan sejak laporan pertama diterima.

“Tim melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil itu, Tim Opsnal akhirnya berhasil menemukan motor korban yang ditinggalkan pelaku di kebun warga,” jelasnya.

Meski barang bukti sudah diamankan, kata Mirafuddin, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini identitasnya masih dalam pendalaman penyidik. Barang bukti saat ini sudah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

“Pengamanan motor ini adalah langkah awal. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas IPTU Mirafuddin.

Kapolsek Asakota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian dengan kekerasan. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat, kami yakin kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum,” pungkasnya.