Polisi Ajak Siswa SDN 26 Mataram Jauhi Narkoba dan Perundungan

tribratanews.ntb.polri.go.id –  Pada hari Jumat, 5 Oktober 2024, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang dipimpin Paur Sibinpenakta Iptu Wiwin Widarti beserta anggota melaksanakan sosialisasi kepada para siswa/siswi di SDN 26 Kota Mataram.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi terkait bahaya perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” terang Iptu Wiwin dalam keterangannya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan terhadap teman atau keluarga, baik di sekolah maupun lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga menekankan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda, serta pentingnya menghormati teman-teman perempuan untuk mencegah pelecehan dan tindak kejahatan seksual.

“Siswa diharapkan dapat membentengi diri dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu memilih pergaulan yang sehat,” ujar Iptu Wiwin.

Sosialisasi oleh pihak Kepolisian tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang aktif, memberikan ruang bagi para siswa untuk bertanya terkait permasalahan yang dibahas. Dengan adanya sosialisasi ini, Polda NTB berharap dapat mencegah terjadinya perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan pelecehan seksual di kalangan siswa.

“Hal ini semata – mata demi menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan pentingnya moralitas dan keamanan diri,” ucap Iptu Wiwin.