Polda NTB Ungkap Adanya Kasus Penyedia Layanan Internet Ilegal di Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap adanya penanganan kasus penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Lombok Timur.

“Jadi, Polres Lombok Timur sudah mengawali menangani kasus ini (ISP ilegal). Kapolres sudah kasi tahu bahwa Lombok Timur itu banyak pengguna layanan internet ilegal,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Raden Umar Faroq di Mataram, NTB, Jumat (17/05).

Menurut Pucuk Pimpinan Tertinggi Polda NTB itu, maraknya bermunculan ISP ilegal di Kabupaten Lombok Timur tidak lepas dari jumlah populasi penduduk yang cukup besar disana.

“Kenapa di Lombok Timur banyak (ISP ilegal)? Karena penduduknya lebih padat, jadi itu kenapa banyak (ISP ilegal) mengarah ke Lombok Timur,” ujarnya.

Dengan melihat kondisi tersebut, Kapolda NTB mendorong pihaknya untuk menertibkan dari keberadaan ISP ilegal sesuai aturan yang mengikuti ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi.

Irjen Umar Faroq dalam kesempatan itu berharap penertiban yang dilakukan Kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait tersebut akan meningkatkan partisipasi para ISP agar menjalankan usahanya secara legal.

“Kalau sudah legal, tentu akan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal pendapatan negara bukan pajak,” Tandasnya.