Polda NTB Ungkap 29 Kasus Narkoba, Sita 3,1 Kg Sabu dan Ringkus 49 Tersangka

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam dua bulan terakhir, yakni sepanjang Maret hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan total 49 orang tersangka yang terdiri dari pengedar dan kurir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Bahara Daksa, Mapolda NTB, Rabu (14/5/2025) pagi tadi.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 3,1 kilogram, 11 butir ekstasi, dan ganja kering sebanyak 645 gram. Nilai kerugian ekonomis dari jaringan tersebut diperkirakan lebih dari Rp 4,6 miliar,” tegas Brigjen Hari.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Alhaj, menambahkan bahwa beberapa kasus menonjol berhasil diungkap dalam operasi ini. Salah satunya, pengungkapan di Dusun Bangkar Buak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan tersangka berinisial LMH.

“Dari kasus ini, kita berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu hampir seberat 1 kilogram saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” tutur Kombes Roman.

Kasus lainnya, lanjut dia, melibatkan jaringan antarprovinsi, dengan dua tersangka berinisial T, warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan I, warga Kabupaten Sumbawa. Keduanya diamankan di Hotel & Boutique Srikandi, Jalan Kebudayaan No. 2, Cakranegara, Kota Mataram.

“Tersangka T adalah kurir. Dia membawa sabu hampir 1 kilogram dari Batam ke Lombok lewat jalur darat, perjalanan itu memakan waktu satu pekan,” jelas Dirresnarkoba Polda NTB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka T dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk menyelesaikan pengiriman tersebut. Namun sebelum sempat menyerahkan paket, ia diamankan petugas pada 11 Maret 2025.

Selain gencar dalam penindakan, Polda NTB juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Brigjen Hari Nugroho menyebut bahwa kerja sama lintas sektoral dan sinergi dengan warga sangat dibutuhkan agar peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke akarnya.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendorong langkah pencegahan lewat edukasi dan sosialisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan besar ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTB serius dan konsisten dalam memberantas narkoba yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda dan keamanan daerah.