Polda NTB Tetapkan Siaga Satu Pasca Gedung DPRD Dibakar Massa

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan status siaga satu di seluruh jajaran kepolisian kabupaten/kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Mabes Polri, menyusul aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Sabtu (30/8), hingga mengakibatkan gedung DPRD NTB ludes terbakar serta sejumlah inventaris kantor dijarah massa.

Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, dalam keterangannya Senin (1/9/2025), mengatakan status siaga satu mengharuskan seluruh personel kepolisian untuk bersikap tanggap terhadap segala potensi gangguan.

“Kalau siaga satu itu, kami sebagai polisi memang harus tanggap. Ketika ada sebuah informasi, entah itu kerumunan massa atau aksi, kami pasti harus siaga,” ujar dia.

Dalam kondisi siaga satu, polisi tidak hanya melakukan pengamanan berlapis, tetapi juga menempatkan personel di sejumlah objek vital seperti gedung DPRD, kantor pemerintahan, dan pusat perbelanjaan.

Pola pengamanan, kata Hari, akan menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan. Selain menyiagakan personel di titik strategis, aparat kepolisian juga meningkatkan patroli kewilayahan untuk mendeteksi potensi kerawanan sejak dini.

“Jika tidak ada informasi mengenai ancaman maupun gangguan, polisi hanya akan melaksanakan kegiatan rutin seperti patroli kewilayahan,” jelasnya.

Hari Nugroho menambahkan, unjuk rasa yang berlangsung di beberapa daerah pada Senin (1/9), seperti di DPRD Lombok Timur dan Kantor Gubernur NTB, berjalan kondusif. Aparat kepolisian menerapkan pola pengamanan berlapis dengan dukungan dari TNI, guna memastikan massa tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi.

Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan agar peristiwa kerusuhan yang menyebabkan kerugian besar pada gedung DPRD NTB tidak terulang. Status siaga satu ini diberlakukan sampai situasi benar-benar dinyatakan aman.