Polda NTB Tegaskan Penanganan Kasus Kematian Brigadir Esco Terus Berjalan
11 September 2025 - 7:33 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan bahwa proses penyidikan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely masih berlangsung dan berjalan sesuai prosedur hukum. Penegasan ini sekaligus meluruskan anggapan sebagian pihak yang menilai penanganan perkara tersebut lamban.
Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, menegaskan bahwa penyidik hingga kini tidak menemui hambatan dalam mengungkap perkara. Menurutnya, proses membutuhkan waktu karena penyidik harus mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti agar kasus bisa ditangani secara tuntas.
“Penanganan masih berjalan, tidak ada hambatan. Kami hanya butuh waktu untuk memeriksa dan menganalisa,” ujar Catur di Mapolda NTB, Kamis (11/9/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Selain itu, hasil uji laboratorium forensik terhadap bercak darah yang ditemukan di rumah korban juga sudah diterima dan sedang dianalisa lebih lanjut.
“Semakin banyak bukti yang kami kumpulkan, semakin kuat dasar hukum yang akan digunakan. Kami tidak ingin ada calon tersangka yang lepas begitu saja,” tegasnya.
Selain barang bukti fisik, penyidik juga sedang mendalami hasil ekstraksi data dari telepon seluler korban maupun istrinya. Analisis digital tersebut diyakini dapat membantu memperjelas rangkaian peristiwa sebelum Brigadir Esco ditemukan meninggal.
Baca Juga : Polda NTB Tegaskan Penanganan Kasus Kematian Brigadir Esco Sesuai Prosedur
Baca Juga : Polres Lombok Barat Tangani Penemuan Mayat Diduga Anggota Polisi di Lembar
Terkait isu adanya perlambatan proses penyidikan karena istri korban merupakan anggota Polri, Catur membantah keras. Ia menegaskan penyidik bekerja profesional dan objektif, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua saksi diperlakukan sama. Isu itu tidak benar,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai arah penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak keluarga maupun dugaan pembunuhan berencana, Catur menekankan bahwa penyidik masih bekerja secara hati-hati.
“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua harus berdasarkan alat bukti. Jangan sampai salah langkah hanya karena terburu-buru,” tandasnya.
Dengan penegasan ini, Polda NTB memastikan publik bahwa proses hukum atas kasus kematian Brigadir Esco tetap berjalan transparan dan profesional. Penyidik menargetkan agar kasus ini dapat segera menemui titik terang dengan menetapkan tersangka sesuai bukti yang ada.