Polda NTB Soroti Dugaan Eksploitasi Seksual Siswi SD di Mataram
19 May 2025 - 4:15 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memberi perhatian serius terhadap dugaan kasus eksploitasi seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kota Mataram yang mencuat ke publik setelah korban diketahui telah melahirkan bayi prematur.
Mirisnya, korban disebut dijual oleh kakak kandungnya sendiri kepada pria hidung belang. Peristiwa memilukan ini segera menjadi sorotan setelah informasi mengenai kelahiran bayi oleh anak di bawah umur menyebar luas di masyarakat dan media sosial.
“Tetap menjadi atensi, terlebih (korban) sudah sampai melahirkan. Perbuatannya (prostitusi) tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Pasti kami proses itu,” tegas Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Sabtu (17/5/2025), kepada detikBali.
Meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian, pihak Ditreskrimum telah melakukan beberapa langkah awal penyelidikan. Beberapa dokumen penting telah diamankan, termasuk akta kelahiran bayi dan keterangan awal dari korban.
“Terakhir kami sudah ambil dokumen kelahiran anak, keterangan anak, tapi karena belum ada pengaduan hingga Jumat sore (16/5/2025), jadi kita balikin lagi, takutnya hilang,” kata Syarif.
Polisi memahami kondisi psikologis korban yang masih trauma berat, sehingga penyidik berupaya memberi ruang dan waktu yang tepat. Ditreskrimum juga berencana memfasilitasi pembuatan laporan resmi dari korban pada awal pekan depan agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.
“Senin (19/5/2025) Insyaallah kami upayakan (korban) untuk membuat laporan. Nanti kami melalui proses penyelidikan, penyidikan dulu,” ujarnya.
“Kami baru dengar info-info di media saja. Nanti kami periksa, dengar dulu ceritanya, kan secara fakta realnya yang mengalami korban sendiri. Tapi (korban) belum siap (diperiksa), dia masih trauma,” tambahnya.
Kombes Syarif memastikan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan kasus seperti ini berlalu begitu saja. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan keluarga semata, melainkan tindak pidana serius yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak.
Dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari lingkungan terdekat mereka sendiri.