Polda NTB Ringkus 23 Pelaku Pengebom Ikan, Ratusan Barang Bukti Diamankan
22 May 2024 - 10:46 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB berhasil meringkus 23 pelaku pengguna bom ikan di sejumlah titik wilayah Perairan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa.
“Penangkapan 23 pelaku ini buah dari pengungkapan 9 kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan pihak Kepolisian periode Januari hingga Mei Tahun 2024 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tiga lokasi berbeda, yakni di Perairan Teluk Saleh Sumbawa, Perairan Teluk Rano Sape dan Perairan teluk Seriwe Lombok Timur,” kata Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Andree Ghama Putra SH., S.I.K., saat Konferensi Pers, Rabu (22/05).
Kombes Pol. Andree menerangkan dari penangkapan para pelaku tersebut, Dit Polairud Polda NTB berhasil mengamankan 251 bahan peledak jenis detonator, delapan unit perahu motor, delapan kompresor, 65 botol berisi pupuk, dan berbagai kelengkapan alat tangkap ikan.
“Sebanyak 198 barang bukti detonator sudah dimusnahkan agar menghindari terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan mengingat, detonator ini masuk kategori bahan peledak,” terang Dir Polairud Polda NTB.
Dari pengakuan para tersangka, setiap kali turun melakukan pengeboman ikan sambung Andree, mereka bisa mendapatkan hasil belasan sampai puluhan boxs Ikan. Hasil tangkapan mereka kemudian dijual ke pasar kemudian hasilnya dibagi-bagi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov NTB, Hj. Hikmah Aslinasari yang turut hadir dalam konferensi pers mengapresiasi kinerja Dit Polairud Polda NTB.
Ia menyebut kegiatan destructive fishing yang dilakukan para pelaku sangat dilarang keras. Karena hal itu dapat menghancurkan terumbu karang dan merusak ekosistem laut serta mengakibatkan sumber daya alam ikan pun bisa punah.
“1 botol bom ikan saja, bisa menghancurkan 15 sampai 20 meter terumbu karang. Makanya aktivitas ini sangat dilarang. Bagaimana nasib anak cucu kita 10 tahun yang akan datang jika rumah ikan di perairan kita hari ini rusak,” tandasnya.