Polda NTB Luncurkan SEPADU, Wujud Pelayanan Publik Terpadu dan Transparan
29 October 2025 - 6:51 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi meluncurkan Sentral Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SEPADU) pada Rabu (29/10/2025).
Acara peluncuran yang berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB ini dihadiri langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., didampingi Wakapolda NTB Brigjen Hari Nugoroho, seluruh Pejabat Utama (PJU), serta para Kasubdit Jajaran Polda NTB.
Peluncuran SEPADU menjadi tonggak baru dalam sistem pelayanan publik di lingkungan kepolisian daerah, sekaligus langkah nyata menuju transformasi digital pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polda NTB.
Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dijelaskan bahwa SEPADU hadir sebagai terobosan strategis Polri untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan profesional.
“SEPADU ini merupakan salah satu pelayanan publik unggulan yang ada di Polda NTB. Inovasi ini menjadi langkah baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memastikan transparansi dalam setiap proses penanganan pengaduan di kepolisian,” jelas Kombes Kholid.
Dalam sambutannya, Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar menjadikan peluncuran SEPADU ini sebagai momentum memperkuat komitmen pelayanan publik.
“Lakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, minimalkan pelanggaran, dan tangani setiap pengaduan dengan transparan, terpercaya, serta cepat. Jadikan perubahan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan citra Polri,” ujar Kapolda.
Jenderal Bintang Dua itu juga menegaskan pentingnya menanamkan budaya kerja positif di setiap lini pelayanan publik. Menurutnya, inovasi digital seperti SEPADU hanya akan efektif jika didukung dengan integritas dan profesionalisme personel di lapangan.
“Kita harapkan melalui SEPADU ini akan terjadi perubahan signifikan dalam pola pelayanan publik, terutama dalam hal kecepatan dan keterbukaan informasi. Program SEPADU ini juga diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, di mana setiap aduan akan tertangani secara cepat, akuntabel, dan terukur,” ucap Irjen Hadi Gunawan.
Dalam kegiatan peluncuran tersebut, AKBP Tihar Siagian, S.I.K., yang merupakan salah satu peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (TK II) Mabes Polri, turut memaparkan secara singkat konsep dan manfaat implementasi SEPADU di lingkungan Polda NTB.
Program ini dirancang untuk memusatkan seluruh sistem penanganan pengaduan masyarakat dalam satu pintu, sehingga setiap laporan dapat dipantau secara real time dan tersinkronisasi antarbagian. Dengan sistem terpadu ini, Polda NTB diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut terhadap laporan masyarakat dan mengurangi potensi duplikasi penanganan kasus.
“Peluncuran SEPADU sejalan dengan visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini mempertegas arah reformasi birokrasi di tubuh Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama,” tandas Kapolda NTB.