Polda NTB Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polda NTB menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika selama Juni – 24 Juli 2024 saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Antik (Anti Narkoba).

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H., M.Hum yang memipin kegiatan konferensi pers tersebut menerangkan bahwa total keseluruhan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama periode itu yakni sebanyak 30 kasus dan meringkus 42 orang tersangka.

Sementara barang bukti narkotika yang disita dari pengungkapan sejumlah kasus tersebut yakni ganja sebanyak 19 kilogram, sabu-sabu sebanyak 1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 6 butir.

Usai mengungkap hasil penindakan di lapangan, Kapolda NTB beserta jajaran pejabat utama kepolisian dan para tamu undangan dari lintas sektoral penegak hukum melakukan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator.