Polda NTB Cek Stabilitas Harga dan Cegah Peredaran Beras Oplosan

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengintensifkan pengawasan terhadap harga dan distribusi beras. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menstabilkan harga bahan pokok serta mencegah beredarnya beras oplosan di tengah masyarakat.

Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda NTB yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., dan berlangsung selama sepekan mulai tanggal 15 hingga 21 Juli 2025. Lokasi pemantauan meliputi wilayah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Tengah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mencegah peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen,” jelas Kompol Nasrullah dalam keterangan resminya, Rabu (23/07).

Dari hasil pengecekan, mayoritas beras bermerek seperti Sania, Raja, Siip, dan Fortun dijual sesuai HET, baik di gudang distributor maupun pusat ritel modern. Hal ini ditemukan di beberapa lokasi seperti Lotte Mart Mataram dan Gudang Indomart By Pass Praya Barat.

Namun demikian, Satgas Pangan mencatat adanya temuan beras dijual melebihi HET di beberapa toko seperti di kawasan Rembiga dan Jalan Sriwijaya, Kota Mataram. Menurut keterangan pedagang, harga tinggi tersebut disebabkan oleh biaya distribusi serta harga dasar dari distributor yang sudah melampaui batas HET.

“Untuk stok beras di lapangan saat ini dinilai aman, seperti di Gudang Jembatan Baru, Kediri, Lombok Barat, yang mencatat cadangan beras sebanyak 5,3 ton,” tutur Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pastikan Akan Tindak Tegas Pelaku Beras Oplosan
Baca Juga : Kementan Ungkap 212 Merek Beras Oplosan, Aman Dikonsumsi atau Berbahaya? 

Untuk memastikan mutu beras yang beredar, Polda NTB juga telah mengambil sejumlah sampel beras dari lapangan untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Uji ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan campuran atau praktik pengoplosan yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Selain itu, koordinasi dengan Bulog NTB juga dilakukan pihak Kepolisian guna memperoleh data distribusi resmi, stok terkini, serta harga dari para distributor. Pendekatan ini dimaksudkan agar pengawasan yang dilakukan bersifat menyeluruh dan berbasis data valid.

“Kami (Polri) tidak hanya fokus pada harga, tapi juga pada mutu. Upaya ini adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan komitmen kami menjaga stabilitas pangan,” tegas Kompol Nasrullah.

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif melapor bila menemukan dugaan penjualan beras oplosan, atau praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami membuka ruang pengaduan dari masyarakat. Kolaborasi bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kecurangan, terlebih menjelang musim tanam dan momen besar keagamaan atau nasional,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menjaga ketahanan pangan nasional, serta memastikan masyarakat NTB mendapatkan akses terhadap beras yang layak konsumsi dengan harga yang wajar.