Pesta Sabu di Homestay, Pria Asal Sumbawa dan Wanita dari Bandung Ditangkap Polisi
30 January 2025 - 2:30 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Satresnarkoba Polres Sumbawa mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial HW alias I (42), warga Sumbawa, dan teman wanitanya berinisial NA alias E (36), asal Bandung, Jawa Barat ditangkap saat tengah pesta sabu di sebuah homestay di Jalan Lintas Kerato-Olat Rarang, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, pada Senin (27/1/2025) pukul 19.30 Wita.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Tim kami segera melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan kebenarannya, langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin, S.Sos., dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan HW dan NA alias E tengah berada di dalam kamar homestay. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat bruto 1,46 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 gunting,1 sumbu, 1 sekop plastik dan 1 unit HP Android
Selain itu, polisi juga menemukan 1 poket sabu dan alat hisap bong di atas meja, serta 3 poket sabu lainnya yang disembunyikan NA di dalam bungkus rokok di dalam tas miliknya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku merupakan pengguna narkoba.
“Kami masih mendalami asal barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini, kedua terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Tamrin.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. AKP Tamrin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kami sangat apresiasi. Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.