Permudah Perpanjangan SIM, Polres Bima Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling
05 June 2025 - 5:47 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengoperasikan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Satpas Polres.
Layanan ini tersedia setiap hari kerja, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat, mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WITA, dan bertempat di Lapangan Serasuba, tepatnya di depan Kantor BRI Cabang Bima. Jadwal ini dikecualikan saat hari libur nasional.
Kasat Lantas Poles Bima Kota IPTU Bambang Tedy Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (05/06) menyampaikan bahwa program layanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima dan mendekatkan akses kepada masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor utama. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, sambung dia, diminta untuk membawa dokumen persyaratan seperti SIM lama (yang masih berlaku), Fotokopi KTP, dan Surat keterangan sehat dari dokter.
“Layanan ini khusus melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. SIM yang sudah melewati masa tenggat tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus mengajukan permohonan baru di Satpas,” tutur IPTU Bambang.
Dengan adanya layanan keliling ini, Pihak Kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sekaligus mempermudah proses administrasi tanpa hambatan waktu maupun jarak.
“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik dan tepat waktu, agar masa berlaku SIM tidak terlewat. Kepatuhan berlalu lintas adalah bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya,” tutup Kasat Lantas Polres Bima Kota.