Perempuan Pelaku Penculikan Bayi di Bima Diamankan Polisi di Dompu

tribratanews.ntb.polri.go.id – Terduga pelaku penculikan bayi berusia tujuh bulan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat akhirnya berhasil ditangkap Pihak Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Pada hari Rabu (22/05) kemarin sekitar Pukul 19.30 Wita.

LS (37), terduga pelaku penculik balita berusia tujuh bulan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Terduga Pelaku berinisial LS (37) itu berhasil ditangkap petugas Kepolisian setelah melakukan perburuan beberapa hari. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB.

“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Polres Bima untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Tembalae. Untuk korban atau balita juga sudah berhasil diamankan, Ia dalam kondisi sehat dan selamat,” kata Kapolsek Pajo, Ipda Gunawan Husni Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (23/05).

Baca Juga : Polisi Buru Keberadaan Perempuan Terduga Pelaku Penculikan Bayi di Bima

Ipda Gunawan menerangkan, setelah mendapat informasi terkait keberadaan LS yang merupakan pelaku penculikan yang diburu Polres Bima. Polisi langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun, saat penangkapan itu terjadi kerumunan massa mulai berdatangan. Guna mencegah hal – hal yang tak diinginkan, Polisi kemudian membawa pelaku ke Polres Dompu.

Dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku melancarkan aksi penculikan terhadap korban di Pasar Raya Tente, Bima pada Selasa (21/05), LS langsung menuju rumah keluarganya di Wilayah Dompu untuk menyembunyikan korban.

Namun, aksinya tersebut berhasil diketahui sehingga tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
“Waktu ditangkap tadi LS sedang berada di rumah keluarganya di Dompu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengerahkan personel gabungan serta berkoordinasi dengan Polres terdekat yakni Bima Kota dan Dompu untuk memburu wanita berinisial LS (37) yang diduga menculik A, seorang balita yang berusia tujuh bulan itu.