Perangi Narkoba! Polisi Gerebek Lokasi Peredaran Sabu di Sumbawa

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Seorang pria berinisial HDN (33), warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan pihak kepolisian dalam sebuah penggerebekan di Desa Dalam, Kecamatan Alas, pada Rabu (19/3/2025) malam. HDN ditangkap karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Buer.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, S.Sos, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi pun segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap tersangka.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satuan Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan mengamankan HDN,” ujar AKP Tamrin pada Kamis (20/3/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan HDN dalam jaringan peredaran narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya, satu paket sabu seberat bruto 1,35 gram, satu plastik kresek hitam, empat klip obat kosong, satu korek api, satu sekop sabu, sebuah bong (alat hisap sabu) dan satu unit ponsel hitam

“Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Sumbawa.

Dalam interogasi awal, HDN mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di Kecamatan Alas. Namun, ia mengklaim tidak mengetahui identitas atau alamat pasti pemasoknya karena transaksi dilakukan di tempat yang berpindah-pindah, biasanya di pinggir jalan.

“Saat ini kita masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka, guna mengungkap pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam distribusi barang haram ini,” tegas AKP Tamrin.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Kepolisian di wilayah NTB dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” pungkas AKP Tamrin.

Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumbawa semakin efektif dan mencegah lebih banyak korban dari bahaya narkotika.