Penjaga Sekolah di Lombok Barat Diduga Lecehkan Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan
06 October 2025 - 9:40 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Seorang penjaga sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang siswa perempuan. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Barat.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, laporan resmi diterima pihak kepolisian pada 17 September 2025 dan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini tim Unit PPA masih melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Amiruddin saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Menurut Amiruddin, orang tua korban yang melaporkan dugaan tindakan pelecehan itu telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian belum dapat mengungkap identitas korban maupun pelaku.
“Karena ini menyangkut anak, identitas korban, keluarga, maupun siapa pelakunya belum bisa kami sampaikan. Intinya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024. Korban yang saat ini duduk di kelas 6 SD baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dalam waktu dekat ini.
Keluarga yang tidak terima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkannya ke Polres Lombok Barat untuk diproses secara hukum.
Saat ini, Unit PPA Polres Lombok Barat telah memeriksa korban serta sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Rencananya, penyidik juga akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan secara resmi.
“Korban dan beberapa saksi sudah kami periksa. Tahap selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” tambah Amiruddin.
Pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sensitif terhadap kondisi psikologis korban. “Kami pastikan proses hukum berjalan dengan hati-hati dan tetap memperhatikan perlindungan anak,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Amiruddin juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.
“Kami minta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan kasus serupa. Polisi akan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.
Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan di Lombok Barat.