Pengiriman Ganja dari Sumatra, Mahasiswi di Mataram Ditangkap dengan Barang Bukti 849 Gram

tribratanews.ntb.polri.go.id –Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB, berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dari seorang terduga pelaku berinisial DFBR (20), warga Sumbawa Barat, pada Senin (30/09/2024) sekitar pukul 11.00 Wita. Penangkapan dilakukan di area parkir salah satu fakultas di sebuah kampus di Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan BNNP NTB yang mendeteksi adanya paket narkotika yang dikirim dari Sumatra melalui jasa pengiriman. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengidentifikasi penerima paket tersebut.

“Pada hari Senin sekitar pukul 10.00 Wita, kami berkoordinasi dengan pihak ekspedisi terkait pengiriman paket yang mencurigakan. Kami kemudian melakukan control delivery hingga paket tersebut sampai kepada penerimanya,” ujar AKP Gusti.

Pukul 11.00 Wita, lanjut Kasat Narkoba Polresta Mataram paket diserahkan kepada penerima di area parkir kampus, dan saat itu juga Tim Opsnal langsung menangkap DFBR, seorang mahasiswi, dengan disaksikan oleh petugas keamanan kampus. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja yang dibungkus dalam kotak berlakban cokelat.

Tim juga melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela. Di sana, tim menemukan barang bukti tambahan berupa batang dan biji ganja yang disimpan dalam sebuah kotak hitam di kamar terduga pelaku.

“Total barang bukti yang kita amankan mencapai 849,73 gram ganja bruto. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.