Penggerebekan Narkoba di Sumbawa, Polisi Ringkus 3 Pria dan Sita 7 Poket Sabu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga pria berhasil diamankan saat diduga tengah menggunakan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos wilayah Kecamatan Alas, Jumat (12/9/2025) siang.

Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., Sabtu (13/9) menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 7 poket sabu dengan berat bruto 20,81 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk alat hisap sabu, 3 unit ponsel, korek api, rokok, hingga sebuah sepeda motor.

“Kami menerima informasi dan segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, tim Opsnal bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku,” ujar IPTU Harirustaman.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AR (35), OS (25), dan TH (38). Berdasarkan keterangan di lokasi, OS dan TH awalnya datang ke kamar kos untuk memesan sabu dari seseorang berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu tersebut kepada TH.

Tak lama, sambung dia, mereka bertiga langsung menggunakan sabu bersama di dalam kamar kos. Sayangnya, pelaku utama berinisial F berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan terus memburu F yang kini masuk DPO, sekaligus mendalami jaringan distribusi sabu ini. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas IPTU Harirustaman.

Selain menyita 7 poket sabu, polisi juga menemukan alat hisap (bong), dua korek gas, sumbu, satu bungkus rokok Sampoerna, tiga unit ponsel Android, serta sepeda motor Suzuki Satria F warna biru hitam tanpa nomor polisi.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah melakukan tes urine, pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mereka,” tandas Kasat Narkoba Polres Sumbawa.