Pemusnahan Knalpot Brong di Mataram, Komitmen Polri Tegakkan Hukum Lalu Lintas
01 January 2025 - 8:53 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan ribuan knalpot brong hasil sitaan selama tahun 2024 dalam acara yang digelar Selasa (31/12/2024) kemarin.
Pemusnahan ini menjadi bagian dari konferensi pers akhir tahun Polresta Mataram yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Asisten 1 Setda Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Kejari Mataram, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pemotongan simbolis salah satu knalpot oleh Kapolresta Mataram bersama Asisten 1 Kota Mataram, Ketua DPRD, dan Dandim 1606/Mataram, diikuti oleh para tamu undangan. Ribuan knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satlantas Polresta Mataram sepanjang tahun 2024.
Dalam keterangan resmi Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini mencerminkan komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” ujar AKP Yozana.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di tahun 2024 menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dianggap sebagai hasil dari sosialisasi dan edukasi yang masif dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja.
“Penurunan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut di tahun 2025,” terang Kasat Lantas Polresta Mataram.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Langkah pemusnahan knalpot brong ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan aturan lalu lintas dengan mematuhi hukum yang berlaku.
“Kami (Polri) mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri.