Pemuda di Mataram Diamankan Polisi saat Razia Ops Patuh Karena Kedapatan Bawa Sajam

tribratanews.ntb.polri.go.id – Hari kedua Operasi Patuh Rinjani Tahun 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) turun melaksanakan razia di sekitar Bundaran Jempong, Selasa (16/07).

Kasat Lantas AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH mengatakan bahwa dari hasil operasi di lokasi telah ditemukan seorang pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang disimpan di dalam jok kendaraanya.

“Pengendara tersebut berinisial (S) 22 tahun asal Pagesangan, Kota Mataram. Dia sudah langsung kita amankan,” ucap AKP Yozana.

Operasi Patuh Rinjani 2024 ini, sambung Kasat Lantas, masih terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Seluruh masyarakat diharapkan tetap mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Mataram juga menyebut bahwa sasaran operasi ini meliputi yakni pelanggaran helm, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan bermotor, safety belt, kecepatan tinggi dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Setiap pengendara akan kami lakukan pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi sasaran, maka kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memberikan tilang sebagai efek jera,” tandas AKP Yozana.