Pelatihan Hukum Digital, Langkah Polda NTB Wujudkan Indonesia Maju

tribratanews.ntb.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Aturan ini merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan fokus pada kepastian hukum di ruang digital guna mendukung transformasi Indonesia maju.

Pelatihan ini berlangsung pada Selasa (19/11) pagi di Ballroom Hotel Golden Palace, Kota Mataram, dan dibuka langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. Acara tersebut juga dihadiri Wakapolda NTB, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, sejumlah pejabat utama Polda NTB, narasumber eksternal, serta para Kasatreskrim dari Polres jajaran.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Hadi Gunawan menyoroti pentingnya peran penegakan hukum di era digital, terutama dalam menanggulangi penyebaran informasi hoaks yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

“Hoaks tidak hanya memecah belah bangsa namun juga sangat merusak mental masyarakat. Negara harus hadir untuk melawan ancaman di ruang digital ini,” tegas Kapolda NTB.

Baca Juga : Kapolri: Hoaks Jadi Ancaman Utama di Pilkada Serentak 2024

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan bahwa pelatihan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Ditreskrimsus Polda NTB memanfaatkan kegiatan ini untuk mendukung pengembangan sistem pemolisian berbasis digital, membentuk sumber daya manusia yang unggul, serta meningkatkan pelayanan publik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda NTB juga menekankan pentingnya pelatihan ini bagi para penyidik, baik penyidik utama maupun penyidik pembantu, untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber secara tegas dan terukur di wilayah NTB.

Acara ini, menurut Irjen Hadi, diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional dan efektif di tengah tantangan digitalisasi yang terus berkembang.

“Saya berharap pelatihan ini dapat memberikan wawasan dan solusi nyata bagi penyidik di Polda NTB, khususnya dalam menangani tindak pidana siber yang semakin kompleks,” tandas  Irjen Hadi Gunawan.  *(“Man23”).