Peduli Keselamatan, Polres Bima Kota Edukasi Pemilik Odong-odong

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggencarkan upaya edukatif dan preventif di tengah masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan melalui kegiatan penyuluhan kepada pemilik kendaraan odong-odong yang digelar pada Selasa pagi, 15 Maret 2025, di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bima Kota. Mereka memberikan penjelasan tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas, terutama mengenai batasan operasional kendaraan odong-odong di jalan umum.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik P. Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa penggunaan kendaraan odong-odong di jalan raya, terlebih di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), tidak diperbolehkan kecuali kendaraan tersebut telah memenuhi standar uji kelayakan.

“Langkah ini bukan semata-mata penertiban, tapi bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terjadi kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka,” jelas Iptu Bambang.

Menurutnya, edukasi ini merupakan bagian dari implementasi konsep Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang menjadi misi utama Polri di bidang lalu lintas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Dengan tertib lalu lintas, bukan hanya pengguna jalan yang merasa aman, tapi juga seluruh masyarakat mendapat manfaatnya dalam jangka panjang,” tegasnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Banyak pemilik odong-odong yang hadir tampak antusias dan mulai memahami pentingnya uji kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.

Satlantas Polres Bima Kota memastikan bahwa upaya serupa akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Bima.