Orang Terdekat Dilaporkan Kasus Penipuan, Polisi Klarifikasi Eks Wabup Lombok Timur

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta klarifikasi eks Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi alias HR terkait kasus yang menjerat orang kepercayaannya berinisial IW yang dilaporkan ke pihak Kepolisian terkait kasus penipuan dan penggelapan.

“Klarifikasi ini kita lakukan buntut adanya orang terdekat HR (H. Rumaksi) inisial IW yang dilaporkan ke Polresta Mataram atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban yang dijanjikan akan dapat proyek dengan cara mencatut nama HR sebagai Wakil Bupati Lombok Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama S.I.K., di Mataram, Senin, (20/05).

Kompol Yogi memastikan pihaknya sudah mengantongi hasil klarifikasi HR. Usai mendapatkan keterangan HR, pihaknya kini mengagendakan gelar perkara untuk menentukan status penanganan.

“Jadi, gelar perkara ini tujuannya untuk mengetahui apakah kasus ini masuk ke dalam kategori pidana atau perdata,” ujarnya.

Kompol Yogi menyebut, pihaknya meminta klarifikasi HR perihal adanya keterangan yang menyebutkan bahwa IW mencatut nama HR saat meminta uang kepada korban atau pelapor. Dari serangkaian pemeriksaan saksi dan korban, pihak Kepolisian masih belum mendapatkan bukti yang menyatakan adanya permintaan uang tersebut.

“Itu makanya akan kami gelar perkara untuk menentukan arah penanganan,” kata Kompol Yogi.

Dalam laporan yang diterima pihak Kepolisian dari korban B, ia mengaku sudah beberapa kali menyerahkan uang kepada IW hingga total Rp1 miliar baik itu yang diserahkan di Lombok Timur ataupun di Mataram.

“Karena tidak juga menepati janjinya, B yang merasa dirugikan dengan hal tersebut melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram,” Tandasnya.