Operasi Patuh di Gerung Lombok Barat Jaring Sejumlah Pelanggar

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024. Kali ini, operasi penertiban lalu lintas difokuskan di Jalan Yos Sudarso, Gerung, pada Minggu (21/7/2024).

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., operasi ini melibatkan tiga personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat. Dimulai pukul 08.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan teknis bagi pengendara roda dua, roda empat, dan roda enam.

Iptu Dina Rizkiana menegaskan, Operasi Patuh Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah NTB.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Tindakan tegas akan diambil bagi pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan mengabaikan aturan lalu lintas,” ujar dia.

Selain penindakan, Operasi Patuh Rinjani 2024 juga mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pelanggar tentang dampak dari pelanggaran yang mereka lakukan.

“Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” terang Kasat Lantas Polres Lombok Barat.

Dikatakan sejumlah pelanggaran ditindak oleh petugas, mulai dari tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kelengkapan teknis kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Data lengkap terkait jumlah pelanggaran dan jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan akan kami rilis setelah operasi selesai dilakukan,” jelas Perwira Polwan Polda NTB itu.

Operasi Patuh Rinjani 2024 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Polres Lombok Barat dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Selain penindakan pelanggaran, Polres Lombok Barat juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Lombok Barat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” tutupnya.