Motor Diduga Hasil Curian Diamankan di Parado Bima, Polisi Buru Pelaku

tribratanews.ntb.polri.go.id – Polsek Parado, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan satu unit kendaraan jenis sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan pencurian.

“Pengamanan sepeda motor ini kita lakukan sebagai tindak lanjut berdasarkan laporan korban tindak kejahatan curanmor inisial NH yang kami (Polri) terima pada 17 mei beberapa waktu lalu,” jelas Kapolsek Parado Ipda Yakub saat dikonfirmasi, Rabu (13/06).

Adapun kronologi kejadian, sambung Ipda Yakub, awalnya korban NH yang mengalami tindak kejahatan pencurian kendaraan itu memberikan aduan ke Polsek Parado. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut personel Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat penyelidikan ini diketahui keberadaan motor tersebut ada ditangan SJ warga desa Kuta, yang digadaikan oleh MR yang diduga sebagai pelaku pencurian,” terang Kapolsek.

“Yang jelas saat ini kami masih berupaya mencari keberadaaan pelaku. Untuk identitas pelaku pencurian ini sudah berhasil kita kantongi,” sambung Kapolsek Parado.

Saat ini barang bukti kendaraan sepeda motor tersebut sudah diamankan di Polsek Parado. Sementara terkait upaya pencarian terduga pelaku masih berproses dan saat ini petugas Kepolisian masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi.