Misteri Penemuan Bayi di Sungai Lombok Timur, Polisi Buru Pelaku Pembuangan
08 October 2025 - 5:17 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Warga Dusun Genjer Baru, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) digemparkan oleh penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Kokok Karang Bulok, Selasa sore, 7 Oktober 2025. Kejadian memilukan ini pertama kali diketahui oleh seorang bocah yang tengah memancing di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 16.30 Wita, seorang anak bernama Ismali (11) sedang memancing ikan di sungai tersebut. Saat melempar kail, matanya tertuju pada bungkusan plastik hitam yang mengapung di permukaan air. Karena penasaran, ia mencoba mendekat, namun tak berani membuka bungkusan itu.
Beberapa menit kemudian, Maudya Manda (11) datang menghampiri dan membuka plastik misterius tersebut. Keduanya sontak menjerit histeris ketika melihat isi bungkusan itu ternyata jasad bayi laki-laki yang masih bertali pusar.
Teriakan kedua bocah itu menarik perhatian warga sekitar. Seorang petani bernama Sumiati (28) bergegas turun ke sungai untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia mendapati tubuh bayi membiru, tersangkut di antara bebatuan, dan sebagian tubuhnya sudah kaku. “Saya langsung panggil Pak RT setelah memastikan itu memang jasad bayi,” ujar Sumiati dengan suara bergetar.
Ketua RT setempat, Nizamudin (51), segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Genjer Baru. Tak berselang lama, laporan diteruskan ke pihak Polsek Terara. Sekitar pukul 17.00 Wita, tim gabungan kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Terara, IPTU M. Rofi’i Suriadi, tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sarung berwarna hijau dan karung putih yang ditemukan tidak jauh dari lokasi jasad bayi,” ungkap Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, Rabu (8/10/2025).
Tak lama setelah polisi tiba, tim medis dari Puskesmas Terara juga datang untuk melakukan pemeriksaan awal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berusia kandungan sekitar 9 bulan 10 hari, dan telah meninggal sejak pagi hari sebelum ditemukan.
Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Terara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan setempat. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan awal, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan pemakaman dilakukan secara layak.
Kapolsek Terara, IPTU M. Rofi’i Suriadi, memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pelaku di balik peristiwa tragis ini.
“Kami tengah mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi dan warga sekitar untuk mengetahui siapa yang tega membuang bayi malang tersebut,” tegasnya.