Melintas di Jalan Langko Mataram, Pengendara Harus Siap Tertib Berlalu Lintas

tribratanews.ntb.polri.go.id – Jalan Langko Kota Mataram dicanangkan sebagai wilayah zona bebas pelanggaran lalu lintas atau zero pelanggaran. Bagi pengendara yang tidak mentaati aturan berkendara akan ditilang oleh Pihak Kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fazri Sidik AF, SIK.,MH dalam keterangan tertulisnya,Jum’at (07/06) menyebut bahwa sepanjang Jalan Langko dicanangkan sebagai wilayah zero pelanggaran lalu lintas oleh pihaknya.

Nantinya, para petugas akan standby berjaga disepanjang jalan untuk melakukan pengawasan terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan raya.

“Jalan Langko ini kita canangkan sebagai wilayah zona bebas pelanggaran mengingat jalur ini berada di pusat kota Mataram. Terdapat beberapa kantor pemerintahan di sekitar jalur ini,” kata Kasat Lantas Polresta Mataram

AKP Yozana menjelaskan, sepanjang jalan tersebut akan disiagakan sejumlah anggota Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas. Sejauh ini para pelanggar yang terjaring masih didominasi oleh pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur atau pelajar.

Selain itu, sambung Pejabat Utama Polresta Mataram itu, beberapa pelanggar terpaksa diberikan tilang karena pelanggaran yang cukup berat seperti kendaraan tidak lengkap dan tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Sementara untuk pengendara, di bawah umur diminta untuk dijemput oleh orang tuanya. Kami berikan edukasi terkait tata tertib lalu lintas di jalan raya,” tandas AKP Yozana.